MTsN 16 Ciamis "BerGeMa"

Selasa, 19 Desember 2023

Tim MTs Juara I Bola Voli HAB Kemenag di Kecamatan Cisaga


Cisaga Ciamis
– Bertempat di lapangan Voli Taruna Jaya Mekarmukti Kecamatan Cisaga dilangsungkan turnamen bola voli antar lembaga yang ada dalam naungan Kementerian Agama. Acara ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Ke-78.
Turnamen bola voli ini secara resmi dibuka oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cisaga, Drs. H. Tatang Kohara. Acara pembukaan ini dihadiri oleh Pengawas Madrasah, Drs. Ade Budi Hartawan M.Pd.I didampingi Kepala MTsN 16 Ciamis, Sali, M.Pd. beserta Kepala Tata Usaha, Karman, S.Pd.I, kepala-kepala MTs Swasta, dan seluruh kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kecamatan Cisaga (Selasa, 19/12/2023).

Ketua Panitia Pelaksana, Tarjono, S.Ag., M.Pd.I. dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga turnamen ini dapat digelar tepat waktu. “Turnamen ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke-78, yang tujuannya adalah untuk mempererat silaturrahmi antar keluarga besar Kementerian Agama di Kecamatan Cisaga”, ujarnya.

Turnamen ini diikuti oleh 5 tim, terdiri dari tim putra dan putri dari Tim KUA (Kantor Urusan Agama), Tim IGRA (Ikatan Guru Raudhatul Athfal), Tim MI (Madrasah Ibtidaiyah), Tim MTs (Madrasah Tsanawiyah), dan Tim GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam).

Kepala MTsN 16 Ciamis, Sali, M.Pd. memberikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan perlombaan dalam memperingati HAB Kemenag. Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan selamat dan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh peserta, pembina, warga madrasah dan semua pihak yang telah mengharumkan nama madrasah. 

“Alhamdulillah kami dari Tim MTs, yang merupakan gabungan MTsN 16 Ciamis dan MTs-MTs Swasta se-Kecamatan Cisaga, mendapatkan Juara I Putra dan Juara I Putri. Semoga prestasi ini memberi dorongan semua warga madrasah untuk rajin berolahraga dan menorekkan berprestasi,” ucapnya.







Pewarta: Hasbi Habibi


Jumat, 08 Desember 2023

Berbahasa Indonesia Sesuai Suasana Sebagai Pemersatu Bangsa

 

Berbahasa Indonesia Sesuai Suasana Sebagai Pemersatu Bangsa 

Titin Latifah, S.Ag.

(ASN Guru Bahasa Indonesia di MTsN 16 Ciamis)

[email protected]

A.   Pendahuluan

Sejak dahulu, bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang multikultural dan sekaligus juga multilingual. Hal ini berarti bahwa setiap suku atau kelompok etnik mempunyai tradisi dan kebudayaan sendiri, termasuk keanekaan bahasanya. Bahasa-bahasa kelompok etnik tersebut, atau lebih dikenal sebagai bahasa daerah, selain dituturkan dan didukung oleh jumlah kelompok penutur yang sangat variatif, juga memiliki wilayah yang tersebar luas.

Tersebarnya bahasa daerah tertentu ke wilayah lain di Nusantara tentunya memungkinkan terjadinya persaingan antarbahasa daerah tersebut. Kalau dibiarkan pergesekan antarbahasa daerah tersebut, dikhawatirkan akan menjadi pemicu disintegrasi bangsa. Apalagi wilayah Indonesia memiliki banyak pulau dan memiliki banyak ragam budaya, hal ini tentunya akan berimbas kepada persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk mempersatukan bangsa yang berbeda beda budaya salah satunya adalah dengan bahasa nasional yaitu bahasa Indonesia yang sesuai suasana wilayah.

Bahasa yang masih hidup akan senantiasa mengalami perubahan, termasuk bahasa Indonesia. Perubahan itu sejalan dengan perubahan yang terjadi di masyarakat penuturnya dan juga karena kebutuhan masyarakat terhadap bahasa yang bersangkutan. Selain itu, luas wilayah pemakaian bahasa Indonesia yang tersebar di pulau-pulau yang secara geografis terpisahkan oleh laut memungkinkan terjadinya perubahan-perubahan di tiap-tiap daerah. Oleh karena itu, perlu diadakan upaya pembinaan dan pengembangan bahasa yang berkesinambungan dengan prinsip berbahasa yang sesuai suasana, walau acapkali yang dianggap baik belum tentu benar secara keilmuan (kaidah tata bahasa Indonesia).

B.   Pembahasan

Pengembangan bahasa Indonesia dilakukan melalui pemekaran kosakata. Pemekaran kosakata yang paling penting adalah dengan menggali potensi kosakata dari bahasa serumpun dalam hal ini adalah bahasa daerah yang tersebar di seluruh Nusantara. Dengan demikian, setiap keunggulan bahasa lokal akan menempati porsinya dalam membangun bahasa Indonesia yang merupakan bahasa persatuan. Dengan bersatunya seluruh wilayah Nusantara melalui sarana bahasa nasional, mudah-mudahan pertahanan bangsa akan semakin kokoh.

Yang menjadi titik fokus dalam pembahasan ini adalah tentang bahasa Indonesia yang baik belum tentu benar; dan bahasa Indonesia yang benar belum tentu baik. Maka dalam hal ini perlu berbahasa sesuai suasana, sehingga dapat dimengerti bagaimana konsep bahasa Indonesia yang baik dan benar itu serta pentingnya penggunaan bahasa yang baik dan benar tersebut.

Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional memiliki fungsi mempersatukan masyarakat Indonesia yang berasal dari beragam bahasa ibu. Perlu diketahui bahwa bahasa adalah pendukung utama dalam berkomunikasi antar sesama, agar pesan dapat tersampaikan dengan baik kepada orang yang melakukan interaksi dan komunikasi. Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang mampu menjadi jembatan komunikasi antarsuku yang memiliki bahasa daerah yang berbeda-beda (Puspitasari, 2017:23). Oleh karena itu, Diperlukan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar agar dalam penyampaiannya tidak menimbulkan permasalahan karena kesalahpahaman. Dalam hal ini, ketepatan kaidah tata bahasa, intonasi, serta ekspresi menjadi komponen yang harus dipenuhi oleh sang pembicara dalam melakukan komunikasi.

Kemampuan bahasa sebagai alat untuk berkomunikasi penting untuk dipelajari. Karena pada dasarnya manusia memerlukan suatu aturan yang baku untuk berkomunikasi dengan yang lainnya. Agar dapat menyampaikan ide atau gagasan dengan baik dan benar diperlukan kemampuan berbahasa yang baik dan benar. Senada dengan itu, Puspitasari (2017:81) menyatakan bahwa kemampuan berbahasa yang dimiliki dapat mempermudah penyampaian ide atau gagasan dalam berkomunikasi. Keberadaan bahasa tidak dapat dilepaskan dari pengaruh sosial. Dimana bahasa itu tumbuh di situ pula bahasa tersebut terbentuk. Hal ini karena mengungkapkan bahwa bahasa memiliki sifat yang unik dan berhubungan sangat erat dengan budaya masyarakat pemakainya.

Bahasa Indonesia yang baik belum tentu benar. Bahasa Indonesia yang benar belum tentu baik. Dalam konteks ini, bahwa bahasa Indonesia yang baik adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan norma kemasyarakatan yang berlaku. Oleh karena itu, Kemampuan berbahasa yang baik yaitu menyesuaikan dengan lawan bicara, topik pembicaraan dan situasi pembicaraan. Sedangkan bahasa Indonesia yang benar merujuk pada penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan aturan atau kaidah yang berlaku. Dengan kata lain, bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa yang taat terhadap asas dan kaidah yang digunakan.

Penggunaan bahasa gaul oleh masyarakat dapat menimbulkan dampak negatif pada masa yang akan datang terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa. Kurangnya pengetahuan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan berkembangnya bahasa gaul di masyarakat menjadi tantangan bagi bangsa Indonesia agar bahasa Indonesia tidak asing di negerinya sendiri. Agar bahasa Indonesia tidak menjadi bahasa asing di negeri kita sendiri maka keberadaannya senantiasa harus dipelihara dan perkembangannya harus dicermati. Pada situasi formal, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku menjadi prioritas utama. Karena jika ada penyimpangan dari kaidah yang berlaku dapat mempengaruhi makna pesan yang disampaikan.

Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah yang sesuai dengan situasi dan kondisi di tempat terjadinya interaksi dan komunikasi. Maka pemilihan kata-kata yang sesuai untuk kepentingan interaksi sosial sangat tergantung pada budaya tempat bahasa itu digunakan. Misalnya, dalam situasi akrab dan santai, seperti di tempat hiburan atau warung kopi hendaklah menggunakan bahasa Indonesia yang tidak resmi. Dalam situasi formal seperti perkuliahan, seminar, dan acara formal hendaklah menggunakan bahasa Indonesia yang resmi dan formal. Oleh karena itu, dalam penggunaannya bahasa Indonesia harus dengan norma kemasyarakatan yang berlaku.

C.   Penutup

Bahasa Indonesia hingga kini menjadi perisai pemersatu bangsa. Sampai saat ini, bahasa Indonesia belum pernah dijadikan sumber permasalahan oleh masyarakat pemakainya yang berasal dari berbagai ragam suku dan daerah. Hal ini dapat terjadi, karena bahasa Indonesia dapat menempatkan dirinya sebagai sarana komunikasi efektif, berdampingan dan bersama-sama dengan bahasa daerah yang ada di Nusantara dalam mengembangkan dan melancarkan berbagai aspek kehidupan dan kebudayaan melalui berbahasa sesuai suasana. Hal ini pulalah yang menjadikan bahasa Indonesia sebagai sarana pemersatu bangsa dari ancaman disintegrasi.


Daftar Pustaka

Arifin, Zaenal. 2002. Cermat Berbahasa Indonesia. Jakarta: Akademika Pressindo.Lauder,

Multamia.2008. Orientasi Pengembangan Kosakata Dalam Menyongsong Masyarakat Madani di Indonesia. Jakarta: Depdiknas Pusat Bahasa.

Moeliono, Anton. 1981. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Ancangan Alternatif di Dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.

Rusyana, Yus. 1984. Bahasa dan Sastra dalam Gamitan Pendidikan. Bandung: CV Diponegoro.

Sudibyo, Bambang. 2008. Bahasa Indonesia Wajib Dipakai di Sekolah Internasional. Media Indoensia, Edisi 17 Februari 2008.

Sugono, Dendy. 1989. Berbahasa Indonesia dengan Benar. Jakarta: PT Priastu.

Kamis, 07 Desember 2023

Ajakan Kepala Kantor Kemenag Ciamis Sukseskan MTQ Ke-45 Tingkat Kabupaten


 

Senin, 04 Desember 2023

MTsN 16 Ciamis Terapkan ASAS dan PAS Berbasis Android

Cisaga Ciamis – Asesmen Sumatif Akhir Semester (ASAS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) merupakan salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan oleh satuan pendidikan, dengan tujuan untuk mengetahui daya serap peserta didik pada semua kompetensi yang telah dijalani selama enam bulan (satu semester). 
MTs Negeri 16 Ciamis menggelar ujian semester ganjil tahun pelajaran 2023/2024 dengan menerapkan Asesmen Sumatif Akhir Semester untuk kelas VII, sementara untuk kelas VIII dan kelas IX melalui Penilaian Akhir Semester yang berlangsung mulai tanggal 04 s.d. 08 Desember 2023.

Pelaksanaan ASAS dan PAS di MTsN 16 Ciamis menerapkan aplikasi e-ujian yang bisa diakses oleh peserta didik menggunakan HP Android, computer atau laptop. Dalam hal ini, Plt. Kepala MTsN 16 Ciamis, Sukmawan, S.Pd.I., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan ASAS dan PAS ini dibagi menjadi 3 ruang ujian untuk tingkat kelas VII, VIII, dan IX. “Di hari pertama pelaksanaan ujian berbasis Android/CBT ini, alhamdulillah berjalan lancar dan tertib sesuai harapan,” ujarnya (Senin, 4/12/2023).

Pengawas Madrasah Tsanawiyah, Ade Budi Hartawan, M.Pd.I. sangat mengapresiasi pelaksanaan ASAS/PAS di madrasah ini karena melihat sebagian besar peserta didik sudah terbiasa menggunakan android dan laptop. “Peserta didik terlihat antusias dan semangat mengikutinya, walau keberadaan MTsN 16 Ciamis ini berada di daerah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Kami apresiasi positif karena jaringan internet melalui Wi-Fi sudah dapat diakses dengan baik” ungkapnya.

Pelaksana teknis, Kang Hasbi Habibi didampingi Kurikulum Madrasah, Tarjono, S.Ag., M.Pd.I. mengatakan, “Ujian ASAS dan PAS berbasis android atau CBT ini diakui atau tidak memang lebih efektif dan efesien dari segi waktu, keaslian hasil nilai, dan pada saat itu pula setelah finish mengerjakan soal via e-ujian, peserta didik dapat langsung melihat skor nilai yang diperolehnya. Selain itu, hasil ujian bisa segera diolah oleh guru untuk menjadi nilai ujian semester di raport.

Kegiatan ASAS/PAS di MTsN 16 Ciamis dibagi menjadi 3 waktu untuk tiga mata pelajaran per hari. Jam pertama dimulai pukul 07.30-09.30 WIB, jam kedua pukul 10.00-11.30 WIB dan jam ketiga pukul 12.30-14.00 WIB.

Tidak kalah pentingnya anggota panitia PAS, Renia Nurlaila, S.Pd.I. dan Neli Nuraeni, S.Ag. selalu mengatakan kepada peserta ASAS/PAS untuk memastikan setelah submit harus muncul “Jawaban Anda sudah direkam”. Kalau belum muncul berarti harus submit lagi, dan Wali Kelas pun juga harus sering mengingatkan di grup kelas masing-masing. Bagi peserta didik yang tidak hadir karena sakit atau yang lain, harus mengikuti ujian susulan. []