MTsN 16 Ciamis - Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama RI diperingati setiap tanggal 3 Januari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Departemen Agama RI.
Pada tanggal 3 januari 1946 merupakan hari berdirinya Departemen Agama yang didasari oleh Penetapan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 1956 tanggal 1 Maret 1956. Dari situlah, setiap 3 Januari diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Departemen Agama RI.
Namun sejak tanggal 3 Januari 1980, pada peringatan HUT Departemen Agama ke-34 diubah penyebutannya menjadi Hari Amal Bhakti (HAB) Departemen Agama RI (sekarang Kementerian Agama).
Perubahan penyebutan mengandung konotasi mengenai perihal bahwa setiap memperingati hari jadi Kementerian Agama, maka tujuan yang paling penting adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama agar meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia.
Sebutan Hari Amal Bhakti Kementerian Agama RI mengandung konotasi bahwa lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideologi negara, yaitu Pancasila.
Hari Amal Bhakti (HAB) 2023, akan diperingati yang ke-77. Oleh karena itu, pada 8 Desember 2022, Kemenag RI telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 40 tahun 2022, tentang Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 Kementrian Agama Republik Indonesia Tahun 2023.
Peringatan HAB Kemenag RI ke-77 tahun 2023, mengusung tema “Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat”. Dimana berdasarkan surat edaran tersebut, rangkaian kegiatannya dilaksananakan tanggal 10 Desember hingga 15 Januari 2023.
Itulah sejarah singkat dan tema Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI. ***
0 comments:
Posting Komentar